Perkuat Ketahanan Pangan, 21 Desa di Jombang Disiapkan untuk Program Pekarangan Bergizi

Zainul Arifin
Polres Jombang meluncurkan Program Pekarangan Bergizi untuk memperkuat ketahanan pangan. Sebanyak 21 desa di Jombang disiapkan sebagai percontohan guna mendorong masyarakat menanam tanaman produktif di pekarangan rumah. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Upaya memperkuat ketahanan pangan dilakukan Polres Jombang menggagas Program Pekarangan Bergizi, yang mendorong masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan guna menanam tanaman produktif. Program ini diinisiasi oleh Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, sebagai langkah nyata mendukung ketahanan pangan nasional dan memastikan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemandirian pangan rumah tangga, dengan menanam berbagai jenis tanaman sesuai kebutuhan dan selera masing-masing. Masyarakat didorong untuk menanam: Sayuran seperti cabai, tomat, dan kangkung, Tanaman obat dan rempah-rempah, dan Buah-buahan serta tanaman hias

Dengan adanya pekarangan yang produktif, masyarakat dapat lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasar.

Sebagai langkah awal, 21 desa di Jombang telah dipilih sebagai lokasi percontohan. Setiap kecamatan di Kabupaten Jombang akan memiliki minimal satu desa yang menerapkan program ini.

"Di Kabupaten Jombang ini ada 21 kecamatan, sehingga minimal satu desa di masing-masing kecamatan akan menjadi percontohan. Program ini sudah kami sampaikan kepada para Kapolsek jajaran untuk ditindaklanjuti," ujar AKBP Ardi Kurniawan saat berkunjung ke kantor PWI Jombang.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network