Kisruh Konfercab XX GP Ansor Surabaya, ALG Desak PP GP Ansor Ambil Tindakan Tegas

Trisna Eka Adhitya
Kisruh Konfercab XX GP Ansor Surabaya menuai kontroversi. ALG desak PP GP Ansor bertindak tegas atas pelanggaran dan ketidaktertiban yang terjadi. Foto iNEWSSURABAYA/tangkap layar

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Kisruh dalam pelaksanaan Konferensi Cabang (Konfercab) XX GP Ansor Surabaya pada 16 Februari 2025 di Balai Pemuda Surabaya menuai reaksi keras dari kalangan Nahdliyin. Acara yang dinanti-nanti sebagai ajang pemilihan Ketua PC GP Ansor Surabaya ini justru berujung pada polemik akibat kegagalan panitia dalam mengonsolidasikan anggota.

Ketidakmampuan jajaran pimpinan dan panitia dalam menyelenggarakan Konfercab ini mendapat sorotan tajam dari Gerakan Ansor Lintas Generasi (ALG), sebuah wadah silaturahmi kader Ansor di Surabaya. ALG bahkan mengeluarkan Surat Terbuka yang ditujukan kepada Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor, H. Addin Jauharudin, untuk segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini.

Ketua ALG, Yunus Supanto, menegaskan bahwa berdasarkan investigasi internal, banyak pelanggaran terhadap Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) GP Ansor yang terjadi sebelum dan selama pelaksanaan Konfercab. Salah satunya adalah pelaksanaan Pra Konfercab yang dilakukan secara asal-asalan tanpa memenuhi prosedur yang seharusnya dijalankan.

“Pra Konfercab seharusnya membahas semua kelengkapan administrasi dan akreditasi. Namun, PC GP Ansor Surabaya justru hanya menggelar Rapat Koordinasi Pimpinan Cabang (Rakorpimcab) yang dianggap sebagai pengganti Pra Konfercab. Akibatnya, berbagai permasalahan muncul saat Konfercab berlangsung,” jelas Yunus pada Kamis (20/2/2025).

Selain itu, ditemukan adanya penerbitan Surat Keputusan (SK) Ranting ganda serta nama-nama yang terdaftar di lebih dari satu jabatan di tingkat PAC dan Ranting. Yunus menilai tindakan ini merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang dilakukan demi kepentingan politik tertentu.

Sekretaris ALG, M. Luqman Hakim, menambahkan bahwa kepanitiaan Konfercab tidak pernah berkoordinasi dengan PCNU Surabaya selaku induk organisasi. Menurutnya, hal ini bertentangan dengan nilai-nilai tawadlu yang diajarkan kepada kader Ansor dalam menghormati para kiai dan ulama.

“Kami menemukan fakta bahwa PC GP Ansor Surabaya belum pernah melaporkan kegiatan tahunan kepada PCNU Kota Surabaya. Ini bertentangan dengan Pasal 40G PD/PRT GP Ansor,” ujar Luqman.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network