BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Dorong Perlindungan bagi Penerima KUR melalui Kerjasama Perbankan 

Ali Masduki
BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis santunan JKM kepada ahli waris almarhum Hartono, penerima KUR Bank BSI. Foto/Ali Masduki

SIDOARJO, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidoarjo terus mengintensifkan kerjasama dengan perbankan untuk meningkatkan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Sidoarjo.

Pada Kamis, 20 Februari 2025, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo menggelar kegiatan bertajuk Intensifikasi Kerjasama Perbankan Bagi Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Debitur KUR di Kabupaten Sidoarjo. 

Acara ini dihadiri oleh pimpinan cabang, kepala bidang KUR, dan petugas KUR dari tujuh bank ternama, yaitu Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, BCA, BSI, dan Bank Jatim. Dalam kesempatan ini BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan secara simbolis santunan JKM kepada ahli waris almarhum Hartono, penerima KUR Bank BSI.

Arie Fianto Syofian, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, menjelaskan bahwa program ini didasarkan pada Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 26 Ayat 1 dan Pasal 35 Ayat 11.

“Penerima KUR kecil dengan plafon di atas Rp100 juta wajib mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Namun, untuk penerima KUR mikro, meski belum diwajibkan, kami mendorong kerjasama yang baik antara perbankan dan BPJS Ketenagakerjaan agar mereka juga mendapatkan perlindungan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kerjasama ini tidak hanya terbatas pada KUR, tetapi juga dapat dikembangkan untuk program perbankan lainnya seperti MLT (Manfaat Layanan Tambahan) dan SmartAgen.

BPJS Ketenagakerjaan menawarkan lima program perlindungan bagi pekerja, termasuk penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang dirancang untuk memberikan jaminan sosial yang komprehensif. 

Pertama, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) memberikan perlindungan atas risiko kecelakaan kerja, mencakup biaya perawatan tanpa batas, santunan sementara tidak mampu bekerja, dan beasiswa bagi peserta yang mengalami kecelakaan. 

Selain itu, Jaminan Kematian (JKM) memberikan uang tunai kepada ahli waris jika peserta meninggal dunia, termasuk biaya pemakaman dan santunan kematian, sehingga keluarga yang ditinggalkan tetap terlindungi secara finansial.

Selanjutnya, Jaminan Hari Tua (JHT) dirancang untuk memberikan dana pensiun bagi peserta yang telah mencapai usia pensiun, memastikan mereka memiliki tabungan untuk masa tua. 

Sementara itu, Jaminan Pensiun (JP) memberikan manfaat pensiun bulanan bagi peserta yang memenuhi syarat, sehingga mereka dapat mempertahankan kualitas hidup setelah berhenti bekerja. 

Terakhir, Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) memberikan bantuan finansial bagi peserta yang kehilangan pekerjaan, membantu mereka memenuhi kebutuhan hidup selama mencari pekerjaan baru.

Dengan lima program ini, BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan finansial, tetapi juga rasa aman bagi pekerja dan keluarganya. 

Program-program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap peserta dapat menjalani hidup yang layak, baik dalam situasi normal maupun saat menghadapi risiko seperti kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, atau masa pensiun. 

Melalui program ini, BPJS Ketenagakerjaan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, termasuk para penerima KUR, sehingga mereka dapat fokus mengembangkan usaha tanpa khawatir akan risiko yang mungkin terjadi.

“Program ini bertujuan untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar hidup yang layak bagi setiap peserta dan keluarganya,” tegas Arie Fianto Syofian.

BPJS Ketenagakerjaan menekankan bahwa program ini tidak hanya bermanfaat bagi penerima KUR, tetapi juga bagi perbankann sebagai alternatif solusi menekan NPL.

Data menunjukkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo telah membayar klaim sebanyak 56.320 selama periode Januari hingga Desember 2024, dengan total pembayaran mencapai Rp 407,79 miliar. Angka ini mencerminkan peran penting BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial kepada masyarakat pekerja dalam membantu pemda untuk mengurangi potensi kemiskinan baru.

BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo berkomitmen untuk mendukung pelaku UMKM dalam mengakses program jaminan sosial. 

“Kami berharap dengan adanya program ini, para pelaku UMKM dapat lebih tenang dan fokus dalam menjalankan usahanya,” tutup Arie Fianto Syofian.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network