JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Sebuah video yang memperlihatkan seorang nenek lansia kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi hingga harus datang menggunakan ambulans viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi di Desa Pucangsimo, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang ini pun mendapat respons cepat dari Dinas Pertanian Jombang.
Dalam video yang beredar, terlihat seorang perempuan lanjut usia terbaring lemah di dalam ambulans yang berhenti di depan kios pupuk. Meski dalam kondisi sakit, nenek tersebut tetap datang sendiri untuk menebus pupuk subsidi yang menjadi haknya. Kisah ini pun memantik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi.
Menanggapi viralnya video ini, Kepala Dinas Pertanian Jombang, Much Rony, memberikan penjelasan terkait aturan dan prosedur penebusan pupuk bersubsidi. Menurutnya, kebijakan yang berlaku memang mewajibkan petani hadir secara langsung untuk memastikan transparansi dan ketepatan sasaran.
"Kehadiran penerima sangat diperlukan karena harus difoto melalui aplikasi sebagai bentuk transparansi. Ini memastikan distribusi pupuk benar-benar sesuai aturan. Namun, dalam kondisi tertentu, ada pertimbangan sosial dan kemanusiaan yang tetap diperhitungkan," ujar Much Rony, Jumat (28/2/2025).
Rony menegaskan bahwa petani yang tidak memungkinkan hadir secara langsung tetap bisa menebus pupuk melalui mekanisme alternatif. Mereka dapat memberikan surat kuasa kepada anggota kelompok tani (poktan) atau keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK).
"Mereka cukup membawa surat kuasa bermaterai, KTP asli wakilnya, serta fotokopi KTP petani yang bersangkutan. Jika diwakili anggota keluarga, cukup membawa fotokopi KK dan KTP kedua belah pihak," tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait