Nasabah Bank Jombang Kaget! Tabungan Rp200 Juta Tiba-Tiba Jadi Deposito Tanpa Izin

Zainul Arifin
Nasabah Bank Jombang, Siti Maghfiroh, kaget tabungan Rp200 juta miliknya tiba-tiba berubah menjadi deposito tanpa izin. Pihak bank berdalih soal utang suaminya. Bagaimana kelanjutannya? Foto iNEWSSURABAYA/zainul

Namun, bertahun-tahun berlalu, sertifikat tanah yang dijanjikan tidak kunjung selesai. Pada 2022, pihak bank justru meminta uang jaminan agar sertifikat bisa segera diproses.

"Suami saya setuju dan menyetor Rp200 juta untuk membuka rekening tabungan baru. Tapi setelah itu, buku tabungan dibawa oleh SPS dengan alasan akan mengawal prosesnya," jelas Siti.

Dua bulan kemudian, mereka menerima kabar bahwa proses sertifikat tidak bisa dilanjutkan karena kendala dari pihak bank. Ketika suami Siti ingin menarik tabungan Rp200 juta, pihak bank terus menghindar dan hanya mengarahkan mereka ke staf bawahan.

Sementara itu, Kepala Divisi Bisnis Bank Jombang, Usman, memberikan klarifikasi. Menurutnya, uang Rp200 juta masih bisa diambil, tetapi hanya oleh nasabah langsung.

"Yang selama ini datang itu istrinya, Bu Siti. Kami khawatir jika ada masalah di kemudian hari. Jadi, harus nasabah sendiri yang mengambil," kata Usman saat dikonfirmasi, Sabtu (8/3/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa suami Siti memiliki utang sekitar Rp800 juta di Bank Jombang, sehingga ada kewajiban yang perlu diselesaikan.

"Jika merasa dirugikan, kami juga dirugikan. Karena itu, lebih baik masalah ini diselesaikan dengan pertemuan bersama," tegas Usman.

Siti dan suaminya tetap berusaha mendapatkan kembali uang mereka. Namun, dengan adanya perubahan status tabungan menjadi deposito dan utang yang dikaitkan, masalah ini semakin kompleks.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyoroti transparansi perbankan dan perlindungan hak nasabah. Bagaimana kelanjutannya? Pantau terus update berita ini hanya di iNEWSSURABAYA.ID!

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network