BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo Sosialisasikan Perlindungan Jaminan Sosial bagi LPK Swasta

Ali Masduki
Sosialisasi diikuti 36 LPK swasta serta sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sidoarjo. Foto/Ali Masduki

SIDOARJO, iNews.id – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) swasta di Kabupaten Sidoarjo. 

Acara yang berlangsung di Favehotel Sidoarjo pada Selasa, 4 Maret 2025 ini dihadiri oleh 36 LPK swasta serta sejumlah pejabat terkait, termasuk perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Sidoarjo.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja, termasuk peserta pelatihan di LPK swasta. 

Arie Fianto Syofian, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, dalam sambutannya menekankan bahwa program ini merupakan bentuk perlindungan sosial yang penting diikuti oleh seluruh tenaga kerja, termasuk peserta pelatihan dan pekerja migran.

“BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk memberikan jaminan sosial yang komprehensif, mulai dari jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, hingga jaminan kematian. Ini adalah hak bagi setiap tenaga kerja, termasuk peserta pelatihan di LPK,” ujar Arie.

Purwanti Utami, S.Sos, M.Si, selaku Plt Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, turut menghimbau agar LPK swasta segera mendaftarkan diri dan peserta pelatihannya ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. 

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan perlindungan bagi peserta pelatihan selama mereka mengikuti program pelatihan,” katanya.

Sementara itu, Ainun Amalia, S.Sos, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sidoarjo, menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap program ini. 

“Pemerintah daerah mendukung penuh program BPJS Ketenagakerjaan karena manfaatnya sangat besar bagi tenaga kerja. Kami berharap semua LPK di Sidoarjo dapat segera bergabung,” ujarnya.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan oleh Dadang Setiawan, Kepala Bidang KSA BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo. Ia menjelaskan secara rinci manfaat yang bisa diperoleh peserta, termasuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.

Silvia Indah Guma Daryanti, S.P, M.M, Kasie Pembinaan Kelembagaan Pelatihan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur, juga memaparkan regulasi terbaru terkait perlindungan peserta pelatihan. 

“Perlindungan peserta pelatihan telah diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Nomor 2/2623/HK.02.01/IX/2024. Ini menjadi landasan hukum bagi LPK untuk mendaftarkan peserta pelatihannya,” jelasnya. 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semakin banyak LPK swasta di Kabupaten Sidoarjo yang memahami dan mengimplementasikan program BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan maksimal bagi tenaga kerja dan peserta pelatihan.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network