Penjual Nasi Goreng di Jombang Simpan 77 Gram Sabu, Polisi Tangkap Pelaku Saat Ramadan

Zainul Arifin
Polisi Jombang menangkap penjual nasi goreng yang mengedarkan 77 gram sabu di bulan Ramadan. Foto iNEWSSURABAYA/zainul

JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Seorang penjual nasi goreng berinisial FDA alias Gendut (29) ditangkap Satresnarkoba Polres Jombang di rumahnya, Desa Dukuhklopo, Kecamatan Peterongan. Tersangka diamankan karena mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di tengah bulan Ramadan.

Dalam penggerebekan, polisi menemukan 77,63 gram sabu-sabu dalam beberapa paket hemat, timbangan digital, serta ponsel yang digunakan untuk transaksi narkoba.

Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa tersangka adalah residivis kasus serupa pada 2021. Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan setelah polisi menerima laporan terkait maraknya peredaran narkoba selama Ramadan.

"Penangkapan tersangka dilakukan setelah penyelidikan intensif. Ia merupakan target operasi yang berhasil diamankan Ipda David Waluyo dan tim di rumahnya saat awal Ramadan," ujar AKP Ahmad Yani, Jumat (14/3/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Gendut mengaku mendapatkan sabu dari seorang pemasok di Jombang yang kini dalam pengejaran polisi. Narkoba tersebut diedarkannya sambil berjualan nasi goreng.

"Tersangka hanya sebagai kurir dan mendapat perintah dari seseorang yang masih kami buru. Ia dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Penangkapan Gendut menambah daftar tersangka dalam Operasi Pekat Ramadan yang digelar selama 16 hari oleh Satresnarkoba Polres Jombang. Hingga saat ini, polisi telah mengungkap delapan kasus narkoba dengan total 12 tersangka.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi: 105,87 gram sabu-sabu, 3.880 butir pil dobel L, dan Uang tunai Rp1.595.000

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, termasuk peredaran narkoba, perjudian, prostitusi, dan premanisme.

"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif dengan segera melaporkan ke polisi jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti," tegas AKBP Ardi.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba masih marak, bahkan di bulan suci Ramadan. Aparat kepolisian terus meningkatkan operasi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi masyarakat. Jika Anda mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba, segera laporkan ke pihak berwajib!

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network