SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polrestabes Surabaya menyediakan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat selama bulan Ramadan hingga Lebaran 2026. Fasilitas ini ditujukan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang hendak mudik ke kampung halaman.
Layanan penitipan kendaraan roda dua maupun roda empat tersebut dapat diakses di kantor polres hingga jajaran polsek. Program ini menjadi bentuk pelayanan kepolisian dalam menjaga keamanan aset warga selama ditinggal bepergian.
Selain penitipan kendaraan, polisi juga meningkatkan patroli di kawasan permukiman yang ditinggalkan pemiliknya saat mudik. Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir potensi tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor dan pembobolan rumah kosong.
Salah satu pemanfaatan layanan ini terlihat di Polsek Bubutan. Seorang warga menitipkan sepeda motor miliknya sebelum berangkat mudik ke Tulungagung untuk berkumpul bersama keluarga.
Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan selama 24 jam penuh selama periode mudik.
“Kami siap membantu masyarakat selama 24 jam. Patroli akan terus kami lakukan, termasuk memberikan imbauan secara humanis kepada warga, terutama pada malam hari,” ujarnya, Rabu (18/3/2026).
Ia menambahkan, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan kepolisian lainnya, termasuk menghubungi hotline 110 atau mendatangi kantor polisi terdekat jika membutuhkan bantuan.
Dengan adanya layanan penitipan kendaraan dan peningkatan patroli ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan rumah maupun kendaraan yang ditinggalkan.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
