JAKARTA, iNEWSSURABAYA.ID – PT Pegadaian terus menegaskan komitmennya dalam menerapkan kebijakan Zero Tolerance terhadap fraud. Perusahaan mendorong seluruh pegawai untuk berani melaporkan setiap indikasi kecurangan melalui mekanisme yang telah disediakan.
Sebagai wujud komitmen tersebut, Pegadaian menggelar Seminar Hybrid Scaling Up Risk Culture Triwulan I Manajemen Risiko Operasional bertajuk "Strategi Implementasi Anti-Fraud". Acara ini menjadi bagian dari upaya strategis perusahaan dalam membangun budaya kerja yang berintegritas serta menerapkan tata kelola yang transparan dan bebas dari praktik kecurangan.
Sebagai lembaga keuangan yang menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas, Pegadaian tidak mentoleransi segala bentuk fraud, korupsi, maupun penyalahgunaan wewenang dalam operasionalnya.
Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menegaskan bahwa pemberantasan fraud merupakan bagian dari strategi utama dalam menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan bisnis.
“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada ruang bagi fraud di Pegadaian. Pencegahan fraud bukan hanya soal kepatuhan regulasi, tetapi juga komitmen moral dan etika perusahaan untuk melindungi nasabah serta menjaga reputasi sebagai lembaga keuangan terpercaya,” ujar Damar.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Udin Salahuddin, menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh pegawai dalam mendukung kebijakan anti-fraud melalui Whistle Blowing System (WBS).
“Fraud tidak hanya merugikan perusahaan, tetapi juga seluruh stakeholder. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh pegawai untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan indikasi kecurangan melalui kanal WBS yang telah tersedia. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan operasional Pegadaian tetap bersih dan transparan,” tegas Udin.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait