JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Sebuah video amatir yang merekam seorang pria babak belur dihajar massa viral di media sosial. Pria tersebut diduga hendak mencuri di rumah Mahmud Choiri (52), warga Jalan Kemuning, Desa Candimulyo, Kecamatan Jombang.
Beruntung, nyawa pelaku berhasil diselamatkan setelah petugas dari Polres Jombang tiba di lokasi dan mengamankannya dari amukan warga. Dalam kondisi tak berdaya, pria tersebut hanya bisa meringis kesakitan saat menerima pukulan dari warga yang geram.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diketahui bernama David Shafrudin (38), warga Karangpilang, Surabaya. Saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan di Polres Jombang.
"Pelaku dibawa Pak Polisi ke Polres Jombang," ujar Anang Sudarmono (45), salah satu warga setempat.
Insiden ini terjadi pada Jumat (14/3/2025) dini hari. Warga sudah curiga dengan gerak-gerik David sejak sore karena ia terlihat mondar-mandir di sekitar rumah korban.
"Dia sudah nongkrong dari sore di depan rumah korban. Lalu, sekitar pukul 01.05 WIB, dia masuk melalui pintu pagar," ungkap Anang.
Saat memasuki rumah, David diduga mencoba membuka paksa pintu. Korban yang terbangun akibat suara mencurigakan langsung keluar kamar dan mendapati pelaku di dalam rumah.
"Korban kaget dan langsung masuk kembali ke kamar sambil berteriak ‘Maling! Maling!’," tambah Anang.
Teriakan tersebut langsung mengundang perhatian warga sekitar. Saat mencoba kabur dengan melompati pagar depan, David berhasil ditangkap oleh warga yang sudah mengepung rumah korban.
"Sempat dimassa sebentar, lalu diserahkan ke polisi yang datang ke lokasi," kata Anang.
Kapolres Jombang melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra membenarkan kejadian tersebut. Namun, David belum bisa dijerat dengan pasal pencurian karena belum sempat mengambil barang milik korban.
"Kami belum menerapkan pasal pencurian karena unsur pidananya belum terpenuhi. Untuk saat ini, pelaku kami jerat dengan pasal perusakan," jelas Margono.
Polisi masih mendalami motif pelaku dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait