SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID - Zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki peran penting dalam mewujudkan kesejahteraan sosial dan keadilan ekonomi. Dalam Islam, zakat diwajibkan bagi setiap Muslim yang memiliki harta melebihi nisab dan haul.
Kewajiban ini bukan sekadar bentuk ibadah individual, tetapi juga menjadi instrumen pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan di masyarakat.
Zakat tidak hanya berfungsi sebagai kewajiban ibadah, tetapi juga sebagai solusi dalam mengatasi ketimpangan ekonomi. Dana zakat yang dikumpulkan dan didistribusikan dengan baik mampu memberikan manfaat yang luas bagi delapan golongan penerima zakat (asnaf), seperti fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an:
"Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketenteraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui." (QS. At-Taubah: 103)
Rasulullah SAW juga bersabda:
"Islam dibangun atas lima perkara: bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadan, dan menunaikan haji bagi yang mampu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam konteks pembangunan ekonomi umat, zakat menjadi instrumen yang mendorong pemberdayaan. Melalui program-program berbasis zakat, banyak individu dan kelompok yang sebelumnya berada dalam kondisi sulit kini dapat berkembang dan mandiri secara ekonomi.
Syarat Wajib Zakat:
Seseorang diwajibkan menunaikan zakat apabila memenuhi beberapa syarat berikut:
- Islam – Zakat hanya diwajibkan bagi Muslim.
- Baligh dan Berakal – Zakat diwajibkan bagi mereka yang sudah dewasa dan memiliki akal sehat.
- Kepemilikan Sempurna – Harta yang dizakatkan harus dimiliki secara penuh tanpa adanya hak orang lain di dalamnya.
- Melebihi Nisab – Harta harus mencapai jumlah tertentu (nisab), yang setara dengan 85 gram emas untuk zakat maal.
- Mencapai Haul – Harta harus telah dimiliki selama satu tahun hijriah.
Sebagai lembaga filantropi Islam yang berkomitmen dalam pengelolaan zakat secara profesional, Dompet Dhuafa Jawa Timur telah menghadirkan berbagai program yang berorientasi pada pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakat.
Berikut beberapa program unggulan zakat yang telah berjalan:
- Program Pendidikan
Dompet Dhuafa Jawa Timur menyalurkan dana zakat untuk membantu pendidikan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Beasiswa bagi yatim dan dhuafa, pelatihan keterampilan, serta pembinaan Al-Qur’an menjadi bagian dari program ini.
- Program Ekonomi
Zakat tidak hanya diberikan dalam bentuk bantuan langsung, tetapi juga dalam bentuk pemberdayaan ekonomi. Melalui program ini, masyarakat dhuafa diberikan modal usaha, pelatihan keterampilan, serta pendampingan bisnis agar mereka dapat mandiri secara ekonomi. Misalkan program peternakan, pertanian dan pendampingan UMKM.
- Program Kesehatan
Dompet Dhuafa Jawa Timur juga memanfaatkan dana zakat untuk layanan kesehatan bagi masyarakat miskin. Program seperti layanan kesehatan gratis, bantuan bagi pasien kurang mampu, serta pendampingan medis menjadi bagian dari usaha meningkatkan akses kesehatan bagi mereka yang membutuhkan. Dompet Dhuafa Cabang Jawa Timur menyediakan ambulance gratis dan layanan Rumah Singgah bagi para pasien kanker yang menjalani pengobatan
- Program Kemanusiaan dan Sosial
Dalam situasi darurat seperti bencana alam atau krisis sosial, dana zakat digunakan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat terdampak. Bantuan ini mencakup kebutuhan dasar seperti pangan, sandang, dan tempat tinggal sementara.
- Berzakat Melalui Dompet Dhuafa Jawa Timur
Dengan adanya kemudahan dalam menunaikan zakat melalui Dompet Dhuafa Jawa Timur, masyarakat kini bisa menyalurkan zakat mereka dengan lebih mudah dan aman. Donasi zakat dapat dilakukan melalui berbagai platform, baik secara langsung di kantor Dompet Dhuafa Jawa Timur maupun melalui layanan digital yang telah tersedia.
Zakat yang dikelola dengan baik akan menjadi solusi nyata dalam mengentaskan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan umat. Dengan menyalurkan zakat melalui lembaga terpercaya seperti Dompet Dhuafa Jawa Timur, para muzakki (pemberi zakat) turut berkontribusi dalam menciptakan perubahan sosial yang lebih baik.
Sebagai salah satu instrumen ekonomi Islam, zakat memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan umat. Dengan pengelolaan yang profesional, zakat dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
Dompet Dhuafa Jawa Timur terus berupaya menjadi jembatan kebaikan antara para muzakki dan mustahik, menghadirkan program-program yang tidak hanya membantu, tetapi juga memberdayakan. Saatnya kita berkontribusi dalam kebaikan dengan menunaikan zakat demi terciptanya masyarakat yang lebih sejahtera dan berdaya.
Penulis:
Moch Rizzqi Aladib
Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Jawa Timur
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait