Polres Magetan Kerahkan Ratusan Personel Amankan Pemungutan Suara Ulang Pilkada 2024

Ali Masduki
Petugas melakukan pengecekan kotak suara jelang Pemungutan Suara Ulang atau PSU Magetan yang digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025. Foto: Eko Suswantoro/Media Center KPU Jatim

MAGETAN – Kepolisian Resor (Polres) Magetan menerjunkan ratusan personel untuk mengamankan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Magetan 2024. Pengamanan ketat ini dilakukan guna memastikan proses PSU berjalan lancar, aman, dan kondusif, sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakapolres Magetan, Dodik Wibowo, menjelaskan bahwa sebanyak 140 personel akan bertugas mengamankan persiapan PSU, sementara 255 personel lainnya akan mengawal pendistribusian logistik. Selain itu, 554 personel akan menjaga keamanan selama pelaksanaan PSU, dan 128 personel akan bertugas menjelang pelantikan.

“Kami juga dibantu oleh 100 personel Brimob Polda Jawa Timur untuk memperkuat pengamanan,” ujar Dodik Wibowo, usai diskusi bersama Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan Tahun 2024, pada Jumat (21/3/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua, Anggota, dan Sekretaris KPU Jatim, serta narasumber dari kepolisian dan kejaksaan.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kasi Intel Kejari) Magetan, Muhammad Andi Sofyan, menambahkan bahwa pihaknya turut memantau pelaksanaan PSU. Kejari Magetan berkoordinasi dengan KPU, termasuk KPU Provinsi Jawa Timur, untuk memastikan PSU sesuai dengan putusan MK.

“Alhamdulillah, kami telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur. Kami siap mematuhi dan melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya,” kata Andi Sofyan.

Sementara itu Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, menegaskan bahwa PSU dilaksanakan sebagai amanat putusan MK. Ia berharap prosesnya berjalan lancar dan sesuai prosedur.

“Kami telah mempersiapkan logistik dan sumber daya manusia (SDM) dengan matang. Pada pukul 22.00 WIB, kami akan memulai pendistribusian logistik ke empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ditetapkan,” ujar Aang.

Aang juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran yang transparan dan sesuai regulasi. “Kami memastikan bahwa penggunaan anggaran PSU dilakukan secara akuntabel,” tambahnya.

Terkait jadwal pemungutan dan penghitungan suara PSU Magetan, anggota KPU Jatim, Choirul Umam, menjelaskan bahwa proses pemungutan suara akan dilaksanakan pada pukul 07.00–13.00 WIB. Setelah itu, kotak suara akan dipindahkan ke KPU Magetan untuk diamankan.

“Rekapitulasi hasil suara akan dilakukan di tingkat kecamatan dan kabupaten pada 24 Maret 2025, sekaligus menetapkan hasil akhir rekapitulasi,” jelas Choirul.

Dengan pengamanan ketat dan koordinasi antarinstansi, KPU Jatim dan aparat terkait berkomitmen untuk menyelenggarakan PSU yang jujur, adil, dan transparan. Masyarakat Magetan diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini.

PSU Pilkada Magetan 2024 menjadi momen penting untuk memastikan kedaulatan rakyat terpenuhi, sekaligus menguji kesiapan aparatur negara dalam menjalankan amanat hukum.

Editor : Ali Masduki

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network