JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Seorang pengendara motor Honda Revo, M Markhud (45), meninggal dunia setelah tertabrak truk boks di Jalan Raya Dusun Juwet, Desa Dukuhdimoro, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Sabtu pagi (22/3/2025) sekitar pukul 09.45 WIB.
Kecelakaan maut tersebut terjadi ketika korban yang mengendarai motor Revo kurang hati-hati saat menyeberang jalan. Ia tertabrak truk boks dengan pelat nomor S 8988 WQ yang melaju dari arah utara menuju selatan.
Menurut keterangan Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, korban yang berasal dari Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, diketahui sedang mengendarai sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi S 6198 OBD, melaju dari arah timur menuju barat (dari Mojoagung ke arah Peterongan).
Saat tiba di lokasi kejadian, M Markhud mencoba menyeberang jalan, namun diduga tidak memperhatikan kendaraan yang datang dari arah samping kanan. Akibatnya, korban tertabrak truk boks yang dikemudikan oleh Sufyan Assauri (26), warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Akibat kecelakaan ini, korban terjatuh dan mengalami luka parah hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, sopir truk boks, Sufyan Assauri, selamat tanpa mengalami cedera.
"Jenazah korban langsung kami evakuasi ke RSUD Jombang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujar Siswanto.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait