Diduga Terlibat Jaringan Indra Kenz, Warga Blitar Ternyata Penjual Mobil Mewah

Arif Ardliyanto
Tersangka Indra Kenz memamerkan mobil mewah miliknya. Mobil itu diduga hasil dari pencucian uang

BLITAR, iNews.id - Buronan AD (35), warga Desa Tapakrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar yang mentransfer sepupunya bernama Iwan sebesar Rp76 miliar terus diburu. Bareskrim Mabes Polri mendatangi rumahnya di Blitar, Jawa Timur karena diduga terlibat kasus investasi bodong Indra Kenz dan Doni Salman.

Hasil penelusuran di Blitar, AD diketahui sebagai penjual mobil mewah. Hal ini diungkapkan Iwan, sepupu AD, yang mengungkapkan jika setiap harinya AD bekerja sebagai penjual mobil mewah. Sedangkan terkait AD didatangi Mabes Polri, Iwan mengaku tidak begitu mengetahui. Namun saat Bareskrim Polri datang dirinya juga dimintai keterangan.

“Bareskrim datang kurang lebih dua puluh orang, waktu datang ke sini langsung ke rumah saya, lalu menayakan keberadaan AD,” kata Iwan kemarin.

Dia menjelaskan,meskipun sepupu AD, dia mengaku baru setahun bersama AD. Dia sebelumnya di Kalimantan, kemudian ke Jawa pada 2018 dan akan diajak AD bisnis jual mobil. “Namun saya balik kembali ke Kalimantan dan saya tidak tahu kelanjutanya,” ujarnya

Iwan menambahkan, AD tidak banyak beli mobil untuk dijual, dan sepengetahuannya, hanya ada beberapa mobil dan langsung dijual. “Kalau setahu saya ya hanya jualan mobil, dan terakhir saya ketemu Januari tanggal 2 kemarin, lalu setelah itu tidak ketemu lagi,” tambahnya

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network