Dini Hari, Polisi Bebaskan 25 Demonstran Penolak UU TNI di Depan Gedung Grahadi

Lukman Hakim
Polisi bebaskan 25 demonstran penolak UU TNI di Gedung Grahadi, Surabaya. Foto iNEWSSURABAYA/lukman

SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID – Sebanyak 25 orang peserta aksi yang sempat diamankan saat demonstrasi menolak UU TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, akhirnya dibebaskan pada Selasa (25/3/2025) pukul 03.30 WIB.

Koordinator Divisi Advokasi KontraS Surabaya, Fatkhul Khoir, mengonfirmasi pembebasan tersebut. "Mereka telah dibebaskan dini hari tadi. Jumlahnya pas 25 orang. Tidak ada berita acara pemeriksaan (BAP), hanya interogasi saja," ujarnya saat dikonfirmasi.

Menurut Fatkhul Khoir, para demonstran yang diamankan terdiri dari berbagai elemen, mulai dari mahasiswa, masyarakat umum, hingga pelajar. Mereka datang dengan berbagai latar belakang, baik secara terorganisir maupun hasil dari mobilisasi spontan. 

"Saat pemeriksaan berlangsung, kami juga turut melakukan pengawasan," tambahnya.

Sebelumnya, sekitar 25 orang peserta aksi yang menolak UU TNI diamankan oleh aparat kepolisian sekitar pukul 17.30 WIB, Senin (24/3/2025). Polisi sebelumnya telah memberikan peringatan agar aksi yang dinilai melanggar hukum segera dihentikan. Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan.

Dalam aksi tersebut, terjadi pelemparan batu dan benda lainnya, meskipun hingga kini belum ada konfirmasi apakah pelaku berasal dari massa aksi. Situasi semakin memanas saat polisi menembakkan water cannon ke arah demonstran. 

Tak lama kemudian, puluhan orang berpakaian serba hitam terlihat menyusup ke tengah kerumunan dan menangkap sejumlah peserta aksi, yang kemudian digelandang masuk ke dalam Gedung Grahadi.

Menanggapi kejadian ini, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, tetapi harus sesuai aturan.

“Hari ini jadi pembelajaran. Aspirasi tetap akan kami layani, tapi kami berharap aturan juga ditaati. Tadi memang sempat ada insiden lempar-lemparan, tetapi tidak ada kejadian krusial,” jelasnya. 

Dengan dibebaskannya 25 demonstran, aksi penolakan UU TNI di Surabaya menjadi sorotan publik. Polisi mengimbau agar aksi serupa tetap berlangsung damai tanpa melanggar aturan hukum.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network