KPK Lacak Pencucian Uang Bupati Nonaktif Probolinggo

Arif Ardliyanto
KPK mendapatkan banyak apresiasi masyarakat Probolinggo karena berhasil membongkar dugaan penyelewengan yang dilakukan dinasti Bupati Nonaktif Probolinggo

PROBOLINGGO, iNews.id - Kinerja KPK mendapatkan banyak apresiasi masyarakat Probolinggo. Sebab, KPK berhasil membongkar dan menahan Bupati nonaktif  Probolinggo, Puput Tantriana Sari bersama Hasan Aminuddin dalam kasus jual beli jabatan.

Prestasi yang diukir KPK dalam membongkar dinasti Bupati nonaktif Probolinggo membuat warga senang. Mereka sangat mendukung upaya KPK untuk terus membongkar dugaan penyimpangan jabatan yang dilakukan Bupati. Apalagi, saat ini KPK sedang menyelidiki beberapa aset yang dimiliki Hasan Aminuddin yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Samsuddin, Bupati Lira Probolinggo yang sekaligus penggiat anti korupsi Kabupaten Probolinggo sangat mengapresiasi atas kinerja KPK. Ia mengatakan pihaknya mewakili masyarakat Probolinggo sangat berterimakasih telah membantu memerdekakan masyarakat Probolinggo yang selama ini hidup dalam ketakutan karena adanya intimidasi dari penguasa yakni Bupati non aktif Probolinggo dan suaminya.

"Saya mewakili masyarakat Probolinggo sangat berterimakasih kepada KPK, karena selama ini kami hidup dalam ketakutan karena adanya intimidasi dari penguasa Kabupaten Probolinggo," katanya.

Ia mengungkapkan sebagai penggiat anti korupsi di Kabupaten Probolinggo sangatlah susah karena banyak rintangan yang harus dihadapi. "Kami melaksanakan tugas dan amanah sebagai penggiat anti korupsi di Kabupaten Probolinggo sangat berat sekali, lebih berat dari jadi pengusaha dan pekerjaan lain," pungkas Samsuddin.

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron mengatakan ini semua hasil dari kerja sama masyarakat sehingga KPK dapat mengungkap kasus jual beli jabatan yang ada di Kabupaten Probolinggo. "KPK saat ini telah menangkap dan memproses terhadap kasus jual beli jabatan terhadap kepala desa, kami saat ini sedang mengembangkan kepada kasus suap maupun gratifikasi yang lain," katanya.

Selanjutnya, lanjut Gufron, jika ada dugaan ada pencucian uang hasil-hasil korupsinya disembunyikan, dialihkan maupun disamarkan aset-asetnya dengan mengatasnamakan orang lain. "Kami tidak segan-segan untuk mengembangkan pada tindak pidana pencucian uang," ucapnya. 

Diketahui Bupati Probolinggo nonaktif, Puput Tantriana Sari dan Suaminya Hasan Aminuddin  ditangkap KPK, Senin (30/8/2021) lalu atas kasus jual beli jabatan Kepala Desa di Kabupaten Probolinggo.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network