Kasus ini menjadi pengingat bagi para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka, terutama dalam pergaulan di luar rumah. Meski polisi tidak melanjutkan proses hukum, diharapkan kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dengan pendekatan keadilan restoratif, anak-anak ini diberikan kesempatan untuk memperbaiki kesalahan mereka tanpa harus menghadapi proses hukum yang dapat berdampak pada masa depan mereka.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait