Berkah Idul Fitri, 489 Narapidana di Jombang Dapat Remisi, 3 Orang Langsung Bebas

Zainul Arifin
Sebanyak 489 napi di Lapas Jombang mendapat remisi, 3 di antaranya langsung bebas. Foto iNEWSSURABAYA/ist

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan para napi dapat memanfaatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi positif dalam kehidupan bermasyarakat.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network