Untuk itulah, PGN berkomitmen memberikan relaksasi kepada masyarakat MBR dengan cara mencicil. Sementara harga gas bagi MBR dan masyarakat yang dikategorikan kedalam pelanggan RT 1 setara liter adalah Rp. 4.250, lebih murah dibanding harga gas tabung dan gas bumi untuk kategori pelanggan Rumah Tangga program pengembangan dan pelanggan komersial.
"Artinya secara benefit pendapatan mereka dapat saving karena membeli dengan harga lebih murah dari gas tabung. Selain itu untuk uang jaminan pembayaran mereka juga bisa mencicil tidak harus cash semua," tegasnya.
Sementara itu Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Jhon Thamrun justru berharap uang jaminan tersebut dihapus bagi masyarakat, khususnya MBR. Karena saat ini masyarakat tengah berada dalam kondisi sulit akibat pandemi. Dengan penghapusan tersebut, maka bisa dipastikan beban mereka akan terkurangi.
"Saat ini masyarakat dimasa pandemi cukup susah oleh karena itu kami mengharapkan PGN itu menghilangkan uang jaminan pembayaran sebagai kebijakan yang berpihak kepada masyarakat," pinta politisi PDIP tersebut.
Hal senada juga diutarakan oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno bahwa uang jaminan tersebut memang cukup memberatkan masyarakat, utamanya bagi MBR. Untuk itu ia meminta PGN bersama Pemkot Surabaya melakukan pemetaan pelanggan dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kami minta nanti ada pemetaan masyarakat dengan turun langsung ditengah masyarakat," pungkasnya
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait