Perasan Investor di PIER Pasuruan, Pengacara Gadungan dan Preman Ditangkap Polisi

Lukman Hakim
Polres Pasuruan Kota OTT tiga preman peras investor proyek pipa gas di PIER. Polisi tegaskan komitmen jaga iklim investasi aman dan bebas intimidasi. Foto iNEWSSURABAYA/ist

PASURUAN, iNEWSSURABAYA.ID – Langkah cepat dan tegas dilakukan Polres Pasuruan Kota dalam menjaga iklim investasi yang aman dan kondusif di Kawasan Industri Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER). Tiga orang terduga pelaku pemerasan terhadap investor proyek pemasangan pipa gas berhasil diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar aparat kepolisian.

Kejadian ini bermula dari laporan pihak investor yang mengaku mendapat intimidasi dari sejumlah oknum saat proyek pipa gas sedang berjalan. Para pelaku diduga kuat melakukan aksi pemerasan dengan meminta uang secara paksa kepada investor, hingga menghambat jalannya pekerjaan vital tersebut.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial S, FJ (warga Pasuruan), dan AS (warga luar daerah yang mengaku sebagai pengacara). Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui para pelaku telah memaksa investor menyerahkan uang sebesar Rp5 juta.

"Ini bukan kejadian pertama. Mereka beberapa kali datang ke lokasi proyek, menciptakan suasana tidak kondusif, dan mengintimidasi para pekerja," jelas AKBP Davis. 

Saat ini, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Pasuruan Kota, termasuk untuk menggali kemungkinan adanya jaringan dan pihak lain yang terlibat.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network