Mayoritas Pemda dan DPRD di Jatim Abaikan Hasil Harmonisasi Hukum dari Kemenkum, Ini Temuan Kakanwil

Arif Ardliyanto
Mayoritas Pemda dan DPRD di Jatim Abaikan Hasil Harmonisasi Hukum dari Kemenkum, Ini Temuan Kakanwil Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, mengungkapkan keprihatinannya atas rendahnya pemanfaatan hasil kerja tim perancang peraturan perundang-undangan di institusi. Foto iNEWSSURABAYA/ist

Untuk mendukung digitalisasi layanan hukum, ia juga memperkenalkan pengembangan aplikasi e-Legaldrafting yang akan ditingkatkan menjadi e-Harmonisasi, sebuah platform berbasis teknologi informasi untuk memperkuat proses legislasi di daerah.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, bersama para Wakil Ketua DPRD yaitu Muhammad Rifa’i, Ratna Dewi Nirwana Sari, dan Susi Narulita Kumala Dewi. Hadir pula Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Titik Setiawati.

Supriadi mengungkapkan apresiasinya atas sambutan dari Haris Sukamto, dan menyebut bahwa kesempatan bertemu langsung dengan Kepala Kanwil merupakan momen berharga.

“Kami berharap mendapat arahan langsung terkait mekanisme harmonisasi pasca transformasi kelembagaan, agar legislasi di Kabupaten Blitar berjalan lebih optimal,” ungkap Supriadi.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update