
SURABAYA, iNEWSSURABAYA.ID — Ekonomi berbasis pesantren di Jawa Timur terus diperkuat melalui berbagai kolaborasi strategis. Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Timur bersama Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Jawa Timur menggandeng lingkungan pesantren untuk membangun kekuatan ekonomi baru berbasis kekayaan intelektual.
Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah menggencarkan pelindungan merek dan hak cipta bagi produk UMKM pesantren agar memiliki nilai tambah dan daya saing di pasar.
“Pelindungan hak cipta, lalu merek atau paten dari UMKM yang berbasis di pesantren harus kita gencarkan,” ujar Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, dalam kegiatan Sosialisasi dan Diseminasi Pelindungan Merek yang digelar di Hotel Harris Gubeng, Surabaya, Rabu (16/4).
Acara ini diikuti oleh 150 peserta dari berbagai pengurus pondok pesantren se-Jawa Timur. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap program unggulan Pemerintah Provinsi Jatim, One Pesantren One Product (OPOP), yang bertujuan mendorong kemandirian ekonomi pesantren melalui produk unggulan berbasis kekayaan intelektual.
Kegiatan diawali dengan pre-test oleh tim Bidang Kekayaan Intelektual (KI) Kanwil Kemenkum Jatim, dilanjutkan pemaparan materi bertema Pelindungan Merek di Indonesia oleh staf Pelayanan KI, Didik Prihantoro. Setelah sesi pemaparan, peserta kembali mengikuti post-test untuk mengukur pemahaman.
“Hasil post-test menunjukkan peningkatan pemahaman peserta tentang pentingnya pelindungan merek bagi produk pesantren,” tambah Haris.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait