
JOMBANG, iNEWSSURABAYA.ID – Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Jombang kembali disorot. Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemkab Jombang, Rabu (23/4/2025), menuntut Kepala Satpol PP Jombang, Thonsom Pranggono, mundur dari jabatannya.
Aksi tersebut merupakan buntut dari maraknya kembali Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di zona merah—area terlarang yang sebelumnya telah ditertibkan oleh pemerintah. Beberapa titik yang kembali dipenuhi PKL antara lain Alun-Alun Jombang, Jalan Gubernur Suryo, dan Jalan Ahmad Dahlan.
Dalam aksi demo yang berlangsung damai, massa membawa sejumlah poster kritikan tajam. Di antaranya bertuliskan: "Kasatpol PP lebih baik mundur daripada jadi pecundang" dan "Casing Gatotkaca, gagal total, kakean cocot."
Koordinator aksi, Joko Fattah Rochim, menegaskan bahwa lemahnya penegakan Perda Jombang menjadi penyebab utama PKL kembali marak di area yang dilarang. Padahal, pemerintah sudah menyediakan Sentra Wisata Kuliner sebagai lokasi relokasi yang lebih tertata.
“Relokasi sudah disiapkan, tapi banyak PKL tetap nekat berjualan di zona merah. Ini bukti bahwa pengawasan dan penegakan aturan sangat lemah,” tegas Joko Fattah yang akrab disapa Cak Fattah.
Ia juga menyoroti tidak adanya pengawasan berkelanjutan dari Satpol PP, yang mengakibatkan munculnya kembali pedagang lama bahkan pedagang baru di lokasi terlarang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait