Pilu! Gadis Pekerja Warung Angkringan di Jombang Dicekoki Miras dan Diperkosa 3 Pria

Zainul Arifin
Gadis Pekerja Warung Angkringan di Jombang Dicekoki Miras dan Diperkosa 3 Pria. Foto iNEWSSURABAYA/ist

Pelaku adalah KA (38) pemilik warung angkringan, KS (24) dan JR (22). Menurut Faris, ketiga pria warga Kecamatan Tembelang, Jombang tersebut ditangkap setelah pihaknya menerima laporan dari keluarga korban pada Selasa 8 April 2024.

Dia mengatakan, terungkapnya kasus pemerkosaan terungkap dari kecurigaan orang tua korban yang melihat ada perubahan pada anaknya. Setelah didesak, korban mengaku telah disetubuhi para pelaku. "Ya, pelaku juga mengancam korban akan dibunuh," tandasnya.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menegaskan ketiga pelaku mendekam di sel tahanan untuk penyidik lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman 15 tahun," imbuhnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network