Tagih Janji Wali Kota, Nelayan Surabaya Merasa Dipermainkan

Trisna Eka Adhitya
Kekecewaan tergambar dari wajah nelayan-nelayan Surabaya yang menunggu janji Wali Kota Surabaya untuk pemberdayaan nelayan

SURABAYA, iNews.id – Kekecewaan tergambar dari wajah nelayan-nelayan Surabaya. Mereka berharap bakal mendapatkan solusi atas persoalan nelayan yang selama ini terjadi, namun harapan itu punah lantaran Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti tak hadir dalam rapat pertemuan.

Padahal, perwakilan nelayan yang tergabung dalam ‘Nelayan Surabaya Bersatu’ sudah datang ke Gedung DPRD Kota Surabaya. Mereka merasa kecewa lantaran ada pembatalan sepihak hearing bersama Dinas Ketahanana Pangan dan Pertanian (DKPP) di Komisi B DPRD Surabaya.

Tak ada alasan pasti dalam pembatalan itu, padahal secara resmi DPRD Surabaya telah mengundang Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KPP) Kota Surabaya Antiek Sugiharti dan bersiap hadir. Saying, tanpa ada kabar ia tidak menghadiri pertemuan tersebut.

Sebenarnya, para nelayan ini ingin mendapatkan solusi terkait program pemberdayaan nelayan yang telah dicanangkan Pemkot Surabaya. Program tersebut merupakan janji Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi yang akan meningkatkan kesejahteraan warga nelayan di Surabaya.

"Jumlah nelayan setiap tahun tidak tambah berhasil, tapi malah susut. Ini karena adanya orang-orang tak bertanggungjawab yang melakukan reklamasi. Dulu mencari ikan di laut itu gampang, tapi sekarang susah sekali. Bayangkan, para nelayan itu 12 hari melaut, tapi dua sampai tiga bulan libur," ungkap Pembina II Nelayan Surabaya Bersatu, Amrozi Hamidi.

Dia menuturkan, Wali Kota Surabaya sudah pernah diberi tahu oleh para nelayan tentang persoalan ini. Bahkan, kala itu, Eri Cahyadi sampai menangis mendengarkan kisah para nelayan yang semakin terhimpit keadaannya di masa pandemi Covid-19.

"Karena itulah akhirnya ada program pemberdayaan nelayan yang tujuannya untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan," jelas dia.

Kala itu, ketika Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian masih dijabat Yuniarto Herlambang, ia memanggil Kelompok Usaha Bersama (KUB) 30 persen dulu untuk pemberdayaan. Akhirnya, program yang dianggarkan Rp 20 miliar sudah berjalan dua kali, yakni pada  November dan Desember 2021.

Selanjutnya, pada Januari 2022  KUB-KUB diundang lagi untuk penambahan kuota 30 persen. Menjelang Februari, persoalan mulai datang seiring pergantian Kepala Dinas KPP dari Yuniarto Herlambang ke Antiek Sugiharti. Pergantian inilah yang membuat program pemberdayaan nelayan jadi macet.

Pada Februari 2022, Kepala Dinas KPP Pemkot Surabaya, Antiek Sugiharti mengumpulkan para KUB nelayan dan mereka disodori dua opsi, pemberdayaan nelayan diteruskan atau diberi bantuan alat tangkap nelayan. "Karena untuk pemberdayaan nelayan mekanismenya sulit. Katanya seperti itu," tutur Hamidi.

Akhirnya, lanjut dia, menjelang Maret 2022 program pemberdayaan nelayan tak dilanjutkan. Padahal anggaran untuk pemberdayaan nelayan itu sudah digedok DPRD Kota Surabaya.

"Kita tahu, kita ini bukan orang bodoh. Anggaran pemberdayaan nelayan itu Rp 20 miliar dan sudah terserap Rp 2 miliar, sehingga anggarannya masih tersisa Rp 18 miliar. Yang jadi pertanyaan kita, kenapa program pemberdayaan ini tak dilanjutkan, padahal dana ada dan sudah digedok, "terang dia heran.

Hamidi menambahkan, dirinya sudah bertemu Wali Kota Eri Cahyadi. Bahkan, sempat ditanyakan tentang perkembangan nelayan. "Waktu itu saya jawab, kepala dinas panjenengan yang baru tak bisa melaksanakan (pemberdayaan nelayan)," tutur dia.

Mendengar jawaban seperti itu,  kata Hamidi, Wali Kota kaget dan menanyakan penyebabnya, karena program  pemberdayaan nelayan itu sudah dianggarkan Pemkot Surabaya. Jadi, sudah ada anggarannya.

"Ya, tahunya Pak Eri anggaran itu sudah berjalan. Tapi kenyataan di lapangan sampai sekarang tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ya, kita tak mungkin menyalahkan Pak Eri, beliau itu orang baik. Mungkin bawahannya yang harus dijewer," imbuh dia.

Hamka nelayan Surabaya menambahkan, dulu para nelayan ini mau diberdayakan ke wisata laut. Tapi gagal karena ada pandemi Covid-19, padahal nelayan sudah siap. Bahkan, zona-zonanya sudah diatur semua.

"Kemudian bersih-bersih pantai, tapi gagal lagi. Katanya, zona tersebut haknya Pemprov Jatim. Gagal- gagal terus, akhirnya jadi masalah," tandas dia.

Kemudian, lanjut dia, ada rencana menambah kuota 30 persen. Tapi gagal karena ada pengalihan program pemberdayaan ini menjadi bantuan/ sumbangan. "Bahkan program pemberdayaan akan dihapus. Ini yang kami kurang sepakat," ujar dia.

Kenapa demikian? "Karena program pemberdayaan ini untuk membangun mental para nelayan. Ini jangan dirusak. Justru bantuan/sumbangan itu malah merusak mental. Kalau pemberdayaan ini kan untuk mendukung program yang sudah dicanangkan pemkot," tegas dia.

Wakil Ketua Komisi B, Anas Karno tak mau banyak berkomentar. Ia merencanakan untuk memanggil kepala dinas kembali. "Nanti akan kita hearingkan, " kata dia.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network