Sementara itu, pelaku langsung melarikan diri usai kejadian. Pihak kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan barang bukti berupa celurit yang digunakan dalam aksi kekerasan tersebut.
Kapolresta menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari Operasi Pekat II Semeru 2025, yang fokus pada pemberantasan aksi premanisme dan kekerasan jalanan.
“Tindakan brutal seperti ini adalah bentuk nyata dari premanisme. Kami pastikan setiap pelaku akan diproses hukum tanpa pandang bulu,” tegas Kombes Pol Rama.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan gejala kekerasan atau intimidasi di lingkungan sekitar. “Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum,” tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
