RUPST juga menetapkan susunan pengurus baru BSI sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
- Komisaris Utama: Muhadjir Effendy
- Komisaris Independen: Felicitas Tallulembang
- Komisaris: Meidy Firmansyah
- Komisaris: Mochammad Agus Rofiudin
- Komisaris: Kamaruddin Amin
- Komisaris Independen: Nizar Ahmad Saputra
- Komisaris Independen: Muhammad Syafii Antonio
- Komisaris Independen: Addin Jauharuddin
Direksi:
- Direktur Utama: Anggoro Eko Cahyo
- Wakil Direktur Utama: Bob Tyasika Ananta
- Direktur Wholesale Transaction Banking: Zaidan Novari
- Direktur Retail Banking: Kemas Erwan Husainy
- Direktur Sales & Distribution: Anton Sukarna
- Direktur Information Technology: Muharto
- Direktur Risk Management: Grandhis Helmi Harumansyah
- Direktur Compliance & Human Capital: Arief Adhi Sanjaya
- Direktur Finance & Strategy: Ade Cahyo Nugroho
- Direktur Treasury & International Banking: Firman Nugraha
Dewan Pengawas Syariah:
- Ketua: Hasanudin
- Anggota: Mohammad Hidayat
- Anggota: Oni Sahroni
- Anggota: Abdul Ghofur Maimoen
Anggoro Eko Cahyo resmi diangkat sebagai Direktur Utama Bank Syariah Indonesia. Foto/Dok BPJSTK
Pengangkatan pengurus ini berlaku efektif setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Bob menegaskan bahwa keputusan ini akan memperkuat soliditas pengurus perseroan dan mendukung kinerja berkelanjutan agar BSI dapat bersaing di kancah global.
Selain itu, RUPST menyetujui laporan tahunan, penggunaan laba bersih, penunjukan auditor, penetapan tantiem dan bonus, serta beberapa keputusan strategis lainnya yang mendukung kelangsungan dan pengembangan bisnis BSI.
Dengan terlaksananya seluruh agenda RUPST, BSI mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh pemegang saham dan berkomitmen untuk terus mengakselerasi proses bisnis, layanan, dan kapabilitas bisnis serta sumber daya manusia.
Editor : Ali Masduki
Artikel Terkait
