Apa Itu Sistem Syarikah?
Sistem syarikah merupakan metode baru yang diterapkan pemerintah Indonesia melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Arab Saudi. Skema ini diklaim bertujuan meningkatkan efisiensi dan profesionalisme layanan haji, terutama dalam hal akomodasi dan logistik.
Ketua PPIH 2025, Muchlis Hanafi, menjelaskan bahwa sistem ini dirancang untuk memberikan layanan lebih terstruktur dan optimal kepada jemaah haji asal Indonesia.
“Dengan skema syarikah, penempatan akomodasi dilakukan berdasarkan pengelompokan layanan, bukan lagi berdasarkan kloter keberangkatan dari Indonesia,” jelas Muchlis di Makkah, Minggu (11/5/2025).
Namun, penerapan sistem ini memicu sejumlah persoalan di lapangan. Salah satunya, jemaah dalam satu kloter bisa saja ditempatkan di hotel berbeda di Makkah, yang kemudian menimbulkan istilah baru “kloter campuran”.
Hal ini terjadi akibat berbagai kendala teknis, seperti keterlambatan visa, perubahan manifes, dan sinkronisasi data antara Indonesia dan Arab Saudi.
Meski demikian, PPIH menegaskan bahwa kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas utama.
“Untuk di Madinah, penempatan hotel tetap mengikuti susunan kloter. Sedangkan di Makkah dan saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), sistem syarikah akan diberlakukan penuh,” ujar Muchlis, yang juga menjabat sebagai Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri di Kementerian Agama.
Menanggapi dinamika ini, Komisi VIII DPR RI mendorong pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan meningkatkan sosialisasi kepada calon jemaah.
“Sistem ini tidak bisa serta-merta diterapkan tanpa kesiapan mental dan informasi yang memadai bagi jemaah,” tegas Dini.
Pemanggilan Menag diharapkan menjadi momentum untuk menjawab keresahan publik serta memastikan penyelenggaraan haji 2025 berjalan lebih baik, efisien, dan tetap mengedepankan kenyamanan jemaah.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
