Sistem Syarikah Haji 2025 Bikin Bingung Jemaah, DPR RI Akan Panggil Menteri Agama

Lukman Hakim
DPR RI akan memanggil Menteri Agama terkait penerapan sistem syarikah dalam penyelenggaraan haji 2025 yang memicu kebingungan di kalangan jemaah. Sistem baru ini berpotensi memengaruhi kenyamanan jemaah haji Indonesia. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Kebijakan baru dalam penyelenggaraan haji tahun 2025 menuai sorotan tajam dari Komisi VIII DPR RI. Sistem pengelompokan jemaah berdasarkan skema syarikah yang mulai diterapkan pemerintah dinilai menimbulkan kebingungan di kalangan calon jemaah haji Indonesia.

Komisi VIII DPR RI pun memastikan akan memanggil Menteri Agama, Nasaruddin Umar, untuk memberikan klarifikasi terkait penerapan sistem tersebut.

Anggota Komisi VIII, Dini Rahmania, mengungkapkan bahwa banyak calon jemaah yang menyampaikan keluhan karena terpisah dari rombongan keluarga mereka. Padahal, sejak keberangkatan dari Indonesia, para jemaah masih berada dalam satu kloter yang sama.

“Kami menerima banyak laporan dari calon jemaah yang merasa kebingungan akibat sistem layanan syarikah. Mereka ada yang terpisah dengan keluarganya saat tiba di Makkah, meski awalnya berangkat bersama,” ujar Dini di Surabaya, Sabtu (17/5/2025).

Menurut Dini, langkah pemanggilan ini bertujuan untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat, khususnya calon jemaah yang tengah mempersiapkan keberangkatan tahun ini. Ia berharap, dengan adanya penjelasan resmi dari pemerintah, potensi kebingungan di lapangan dapat diminimalkan.

“Penjelasan ini penting agar masyarakat tidak lagi bertanya-tanya. Kami ingin memastikan bahwa pada musim haji mendatang, para jemaah sudah lebih memahami sistem ini,” tambahnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network