JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Sebanyak sembilan remaja yang diduga terlibat dalam kelompok gangster di wilayah Mojoagung, Kabupaten Jombang, diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Mojoagung. Meski begitu, para remaja ini tidak ditahan dan telah dipulangkan kepada orang tua masing-masing setelah melalui proses pembinaan.
Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas, menjelaskan bahwa keputusan tidak melakukan penahanan diambil lantaran tidak ditemukan bukti kuat yang mengarah pada tindak pidana. “Karena tidak ada unsur pidana, mereka kami kenakan wajib lapor setiap hari. Mereka juga diwajibkan mengikuti salat berjamaah setiap pukul 17.30 WIB di musala Polsek serta membaca surat Yasin dan mengikuti pembinaan rohani,” ujar Yogas, Jumat malam (23/5/2025).
Kesembilan remaja tersebut diamankan pada Sabtu dini hari (17/5/2025) setelah diduga melakukan aksi mengejar seorang remaja perempuan di jalan raya. Kejadian tersebut bermula saat korban yang sedang berboncengan sepeda motor merasa terancam dan meminta bantuan kepada petugas yang tengah berpatroli.
“Begitu melihat polisi, gerombolan remaja itu langsung kabur. Namun kami berhasil menyisir wilayah Tanggalrejo dan menangkap salah satu dari mereka,” jelas Yogas.
Dalam proses pemeriksaan, polisi menemukan konten digital di ponsel salah satu remaja yang mengarah pada aktivitas kelompok gangster. Dari hasil interogasi, remaja tersebut mengaku sebagai anggota gangster yang menamakan diri ‘Bandit Segawon’. Berdasarkan pengakuan itu, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi dan mengamankan delapan rekan lainnya.
“Semua masih remaja dan mayoritas masih berstatus pelajar. Kami juga memanggil orang tua mereka untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” tambahnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
