JOMBANG, iNewsSurabaya.id – Dua Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Jombang akhirnya dievakuasi ke Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) setelah dilaporkan meresahkan masyarakat. Kedua ODGJ tersebut kini mendapatkan penanganan di Yayasan Griya Cinta Kasih (GCK) yang berlokasi di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Hari Purnomo, menyampaikan bahwa penanganan ini merupakan respons cepat atas laporan warga yang merasa terganggu dengan keberadaan ODGJ tersebut.
"Kami menerima laporan dari masyarakat terkait dua ODGJ yang meresahkan. Tim kami langsung turun ke lapangan untuk melakukan penanganan," ujarnya, Minggu (25/5/2025).
Salah satu ODGJ berinisial EP diamankan dari Desa Sambirejo, Kecamatan Wonosalam. Ia kerap mengganggu ketentraman warga dengan menggedor pintu rumah, melempar batu, dan merusak tanaman tetangga.
Sementara itu, ODGJ lainnya, A, sering terlihat di sekitar Jalan Raya Dusun Bra’an, Desa Bandarkedungmulyo. Ia menunjukkan perilaku agresif seperti melempar pertokoan, mengancam warga, dan tidur di emperan toko, sehingga menimbulkan keresahan.
Proses evakuasi dilakukan oleh Tim Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang berkoordinasi dengan bidang rehabilitasi sosial Dinsos Jombang. Mereka juga melibatkan aparat desa dan instansi terkait untuk memastikan penanganan berjalan lancar dan aman.
"Keduanya kami rujuk ke LKS Griya Cinta Kasih agar mendapatkan tempat tinggal yang layak serta perawatan sesuai dengan kondisi kejiwaannya," tambah Hari.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jombang dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat rentan dan menjaga ketertiban umum. Dinsos Jombang juga mengajak masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kasus serupa di lingkungan sekitar.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
