Sementara itu, Asdep Saleh Nugrahadi menegaskan bahwa program KKMP adalah bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ketahanan ekonomi lokal.
“Probolinggo memiliki potensi besar dalam sektor UMKM. Pembentukan KKMP di kota ini merupakan langkah awal percepatan pembentukan Desa/Kelurahan Merah Putih secara nasional,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ditandatangani dua akta pendirian KKMP, yaitu: Koperasi Merah Putih Kelurahan Ketapang (transformasi dari Koperasi Wanita Bromo) dan KKMP Kelurahan Pilang
Kedua akta tersebut segera akan didaftarkan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) oleh Notaris Diah Istiqomatul Husnia.
Notaris wilayah Probolinggo juga melaporkan progres positif, dengan:
- 3 koperasi dalam proses penandatanganan akta,
- 10 koperasi sedang tahap konsultasi dan perbaikan dokumen,
- 16 koperasi dalam penyusunan dokumen pendirian.
Sebagai bentuk dukungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Pemerintah Kota Probolinggo telah mewajibkan setiap gerai dan supermarket lokal untuk menyediakan minimal 50 produk UMKM lokal. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing dan kemandirian ekonomi warga.
Kegiatan diakhiri dengan peninjauan langsung lokasi KKMP oleh Wali Kota Aminuddin bersama Asdep Kemenko Perekonomian dan perwakilan Kemenkum Jatim.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
