Kemenkum Jatim Raih Penghargaan Nasional di Bidang Kekayaan Intelektual 2025, Permohonan Capai 15103
Selain peningkatan jumlah permohonan, Kanwil Kemenkum Jatim juga berhasil menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp13,4 miliar dari sektor kekayaan intelektual.
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dalam arahannya menegaskan bahwa kinerja positif ini merupakan bukti peran strategis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan kantor wilayah sebagai garda terdepan pelayanan publik.
"Kekayaan intelektual harus menjadi arus utama dalam menopang ekonomi nasional. Mari jadikan momen ini sebagai pemicu untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan bagi karya-karya anak bangsa," tegasnya.
Acara ini juga menjadi momen refleksi satu dekade perjalanan perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia, serta momentum memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan di era digital.
Kegiatan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia 2025, dengan tema “Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital.” Acara turut dihadiri oleh tokoh-tokoh nasional, seperti Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, pejabat tinggi lintas kementerian, Kepala Kantor Wilayah se-Indonesia, hingga perwakilan dari Komisi Banding Paten dan asosiasi kekayaan intelektual.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
