SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) menggelar seminar bertema “Bedah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP)” sebagai upaya mendorong reformasi hukum dan mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan perkara pidana.
Kegiatan yang berlangsung di kampus Ubaya ini menghadirkan berbagai narasumber dari unsur legislatif, kepolisian, advokat, dan akademisi. Seminar dibuka secara resmi oleh Wakil Rektor I Ubaya, Prof. Dr. Maria Goretti Marianti Purwanto.
Dalam sambutannya, Dr. Soedeson Tandra, SH, MHum, anggota Komisi III DPR RI yang menjadi pembicara kunci, menekankan pentingnya membahas isu kekerasan secara lebih mendalam. “Selama ini, pembahasan soal kekerasan dalam proses hukum seringkali hanya di permukaan. Lewat forum ini, kita harapkan diskusinya lebih substantif,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Dr. Freddy Poernomo, SH, MH, anggota Komisi A DPRD Jawa Timur. Ia menegaskan bahwa kehadirannya tidak membawa kepentingan politik, tetapi semata untuk mendukung sinergi daerah dan pusat dalam menyempurnakan sistem hukum.
“Suara dari daerah harus ikut mewarnai pembahasan di tingkat nasional,” ujarnya.
Salah satu poin penting dalam RKUHAP yang dibahas adalah penguatan pengawasan terhadap proses pemeriksaan oleh penyidik. Freddy menjelaskan bahwa ke depan, proses pemeriksaan oleh aparat kepolisian diwajibkan terekam oleh kamera pengawas (CCTV). Hal ini bertujuan untuk mencegah tindakan kekerasan maupun penyalahgunaan wewenang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
