SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Aparat gabungan dari Polri, TNI, dan Satpol PP di Surabaya, Jawa Timurini menyegel tiga bangunan rumah di Jalan Keputran.
Rumah-rumah tersebut, yang dikuasai oleh preman berkedok organisasi masyarakat (ormas) bernama Forum Pemuda Madura Indonesia, ternyata juga disewakan kepada pedagang pasar. Dalam operasi penertiban ini, lima pelaku premanisme telah diamankan polisi.
Menurut Kompol Rizki Santoso, Kapolsek Tegalsari Surabaya, ketiga rumah milik warga ini tidak hanya dikuasai secara ilegal, tetapi juga disewakan kepada pedagang Pasar Keputran. Tarif sewanya pun fantastis, berkisar antara Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan untuk setiap lapak.
Dalam aksi premanisme ini, lima pelaku berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Tegalsari. Mereka diidentifikasi dengan inisial MS (45), M (41), B (25), AA (23), dan IZ (42). Kelimanya diduga terlibat dalam penyerobotan bangunan dan pencurian barang di dalam rumah milik warga. Aksi penyerobotan ini dilaporkan telah berlangsung selama enam bulan.
Pemilik Bangunan Resah, Menuntut Keadilan
Tantri Tan, salah satu pemilik bangunan yang menjadi korban penyerobotan, mengaku sangat resah atas tindakan para preman tersebut. Tantri mengungkapkan bahwa aksi penyerobotan ini sudah terjadi sejak Januari 2025 lalu, dan sejumlah material bangunan miliknya telah hilang.
Untuk mencegah agar bangunan tidak kembali dikuasai preman, ketiga rumah di Jalan Keputran itu langsung disegel dengan garis polisi. Penyegelan ini akan berlaku hingga proses hukum terkait aksi premanisme penyerobotan lahan dan pencurian selesai.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
