Polisi Ungkap Pencurian Rp3 Juta di Banyuwangi dalam 1x24 Jam, Pelaku Remaja 15 Tahun

Siswanto
Aksi pencurian uang tunai sebesar Rp3 juta di sebuah toko pertanian di Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, berhasil diungkap aparat kepolisian hanya dalam waktu 1x24 jam. Foto iNewsSurabaya/siswanto

Polisi bergerak cepat. Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV, tim opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku. RP kemudian diamankan di rumahnya hanya dalam waktu kurang dari sehari setelah kejadian.

Barang bukti yang turut diamankan antara lain: 1 kaos hitam bertuliskan huruf China warna abu-abu, 1 celana hitam, 1 topi hitam bergambar panda, 1 unit CCTV dalam kondisi rusak dan 1 flashdisk berisi rekaman video aksi pelaku saat masuk dan keluar toko

Saat ini, RP telah diamankan di Mapolsek Wongsorejo dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan sistem keamanan, terutama bagi pemilik usaha.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network