Dua Jemaah Haji Asal Bangkalan Meninggal Dunia di Pesawat, Ini Kronologi dan Asuransi yang Diterima

Lukman Hakim
Dua jemaah haji asal Kabupaten Bangkalan dilaporkan meninggal dunia di dalam pesawat sekitar satu jam sebelum mendarat. Foto iNewsSurabaya/lukman

Sugiyo menambahkan bahwa jemaah haji yang meninggal dunia dalam perjalanan udara berhak menerima dua bentuk asuransi. Pertama adalah asuransi jiwa sebesar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sesuai embarkasi, dan kedua adalah asuransi tambahan (extra cover) dari pihak maskapai penerbangan senilai Rp125 juta.

“Total hingga siang ini, kami telah menyambut kedatangan 30 kloter dengan jumlah 11.355 jemaah haji atau sekitar 31 persen dari total 36.815 jemaah yang diberangkatkan ke Tanah Suci,” pungkas Sugiyo.

 



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network