Perindo Jatim Kawal Ketat Kasus KDRT di Surabaya, Korban Dapat Pendampingan Hukum dan Psikologis

Lukman Hakim
Perindo turun tangan memberikan pendampingan hukum sekaligus pemulihan psikologis kepada seorang ibu korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di kawasan Manukan, Surabaya. Foto iNewsSurabaya/lukman

Partai Perindo mendorong masyarakat untuk tidak diam terhadap kasus kekerasan dalam rumah tangga yang terjadi di sekitar mereka. Dengan mengangkat kasus ini, Perindo ingin menegaskan bahwa KDRT bukanlah urusan pribadi, melainkan persoalan kemanusiaan yang harus dilawan bersama.

“KDRT itu bukan aib korban, tapi kegagalan sistem perlindungan jika dibiarkan. Kita tidak boleh membiarkan korban berjuang sendiri. Siapa pun yang melihat atau mengalami kekerasan, segera hubungi kami di hotline Perindo Jatim: 0813-2649-5122,” tutup Marina.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network