Aries juga menjelaskan bahwa sistem SPMB dirancang untuk melakukan pemenuhan kuota berdasarkan seleksi otomatis. Proses ini hanya berlaku bagi sekolah-sekolah yang masih memiliki sisa kuota setelah seleksi tahap 1 (afirmasi, mutasi, prestasi lomba), tahap 2 (nilai prestasi akademik SMA), dan tahap 3 (jalur domisili).
Misalnya, jika sebuah SMA memiliki kuota 30 siswa dan hanya 29 yang daftar ulang, maka tersisa 1 kuota. Bila ada sisa kuota dari tahap sebelumnya sebanyak 10, maka total 11 slot akan tersedia untuk pemenuhan kuota. Posisi tersebut akan diisi oleh siswa-siswa dengan peringkat tertinggi berikutnya dari jalur domisili.
Masalah ini langsung dibahas dalam rapat khusus yang digelar Rabu (2/7) bersama Sekretaris Dindik Jatim Suhartono, Kepala Cabang Dinas (Kacabdin) Banyuwangi, Kepala SMAN 1 Giri, operator sekolah, Tim Teknis SPMB Provinsi, serta perwakilan orang tua siswa.
Dindik Jatim berkomitmen penuh untuk memastikan semua siswa yang terdampak tetap mendapatkan hak pendidikannya, dan sistem digitalisasi penerimaan murid terus diperbaiki agar kejadian serupa tidak terulang.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
