Heru mengatakan, Khofifah siap menjalani pemeriksaan dan menjawab pertanyaan penyidik KPK. Menurutnya, dalam kasus hibah ini, Khofifah hanya mengesahkan dan menandatangani saja. Sementara tanggung jawab sebenarnya lebih besar pada Tim Anggaran APBD Pemprov Jatim.
“Yang mendampingi ibu Khofifah (menjalani pemeriksaan) ada Bu Lilik dari Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (mantan Kepala Biro Hukum) yang mendampingi Ibunda Khofifah,” terangnya.
Sekadar informasi, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jatim 2019–2022. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka. Namun, identitasnya belum dibuka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
