BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyalurkan bantuan senilai total Rp276 juta kepada para nelayan dan pelaku usaha perikanan di kawasan Dermaga Muncar, Banyuwangi, Sabtu (12/7/2025). Bantuan ini diserahkan langsung kepada para penerima manfaat dalam kunjungan kerjanya ke salah satu sentra perikanan terbesar di Indonesia itu.
Khofifah menyebut, dukungan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari alat tangkap nelayan tradisional, budidaya ikan lele, hingga pengolahan hasil perikanan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat pesisir, khususnya nelayan, tetap produktif dan berdaya secara ekonomi,” ujar Khofifah di hadapan para nelayan.
Dalam kesempatan itu, Khofifah memaparkan rincian bantuan yang diberikan, antara lain: 100 unit alat tangkap ikan senilai Rp60 juta untuk 25 nelayan, Dua paket budidaya ikan lele senilai Rp166 juta untuk kelompok pembudidaya dan Bantuan kemasan produk olahan ikan senilai Rp50 juta kepada dua kelompok pengolah dan pemasar hasil laut.
Khofifah hadir bersama Kepala DKP Jatim Isa Anshori dan Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono. Ia juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan para nelayan terkait tantangan yang mereka hadapi sehari-hari.
Salah satu keluhan utama nelayan adalah masalah sampah dan bangkai kapal yang menghambat jalur pelayaran. Menanggapi itu, Khofifah berjanji akan menurunkan alat berat untuk melakukan pembersihan.
“Minggu depan, kita akan sisir kawasan ini dan jika memungkinkan dilakukan pengerukan menggunakan excavator,” tegasnya.
Namun, ia menekankan pentingnya pendataan terhadap kapal yang akan diangkat. “Jangan sampai ada kapal yang masih bertuan atau akan digunakan,” tambahnya.
Isu keselamatan juga mengemuka dalam dialog. Para nelayan mengeluhkan lemahnya sinyal komunikasi saat berada di tengah laut, yang menyulitkan jika terjadi insiden.
Menanggapi hal itu, Khofifah menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Kominfo, serta memberikan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan yang belum memiliki jaminan sosial tersebut.
“Kami ingin para nelayan bekerja dengan tenang, karena sudah terlindungi,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga berbincang dengan Rabiatullah, perwakilan Poklahsar (Kelompok Pengolah dan Pemasar Hasil Perikanan) Muncar yang aktif memberdayakan istri nelayan.
Rabiatullah menyampaikan bahwa mereka telah memasarkan produk olahan ikan hingga luar daerah. Namun, keterbatasan izin seperti BPOM dan HAKI masih menjadi kendala utama.
“Kami butuh dukungan agar produk kami punya legalitas dan tidak dijiplak,” katanya.
Menanggapi hal itu, Khofifah menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan pengurusan sertifikasi BPOM dan HAKI.
“Untuk HAKI relatif cepat. Tapi BPOM bisa makan waktu dua tahun karena ada proses lab dan survei lapangan dari petugas,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
