Dugaan Pengkondisian Proyek TBM Mojokerto, Negara Rugi Rp1,9 M, Pengacara Ungkap Fakta Mengejutkan

Aries
Kasus dugaan korupsi pembangunan pujasera berbentuk kapal di Taman Bahari Majapahit (TBM) Mojokerto terus menyeret berbagai pihak. Foto iNewsSurabaya/Aries

Ia juga menyinggung peran penting pengguna anggaran (PA) dalam proyek ini, mulai dari proses verifikasi pemenang tender, penunjukan PPK, hingga pencairan dana. Artinya, jika ditelusuri lebih jauh, ada potensi keterlibatan pejabat tinggi yang belum tersentuh hukum.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Mojokerto, Bobby Ruswin, menegaskan bahwa pengusutan kasus ini belum selesai. Meski tujuh tersangka telah ditetapkan, penyelidikan akan terus diperluas untuk mengungkap siapa saja yang terlibat.

“Penanganan kasus ini tidak berhenti di penetapan tersangka. Kami masih terus mengembangkan berdasarkan bukti yang ada,” kata Bobby.

Dari tujuh tersangka yang sudah diamankan, dua di antaranya merupakan pejabat struktural di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Perakim Kota Mojokerto, yakni Kepala Bidang dan Sekretaris. Hal ini memperkuat dugaan bahwa masih ada pihak dengan jabatan lebih tinggi yang terlibat.

Skandal ini memicu kemarahan publik. Proyek yang seharusnya menjadi ikon wisata baru bagi Kota Mojokerto justru menjadi ajang bancakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Masyarakat menuntut Kejaksaan untuk bekerja secara profesional dan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya.

Kajari Bobby menyebut bahwa pengembangan perkara akan berlangsung selama 20 hari ke depan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network