Panas, Istri Tersangka Korupsi Proyek TBM Mojokerto Siap Buka Borok Pemkot di Pengadilan

Aries
Istri tersangka Nugroho alias Putut, Erny Mardiana saat diwawancarai di Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. iNewsMojokerto/Aries

MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id – Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pujasera berbentuk kapal di kawasan Taman Bahari Majapahit (TBM) Mojokerto kian memanas. Setelah Nugroho alias Putut, salah satu tersangka, menyatakan diri sebagai justice collaborator, kini giliran sang istri, Erny Mardiana, yang bersuara lantang dan menyatakan siap membongkar dugaan keterlibatan oknum pejabat Pemerintah Kota Mojokerto.

Erny tak hanya membela suaminya, tetapi juga mengklaim memiliki bukti-bukti penting yang dapat mengungkap praktik kotor dalam proyek senilai miliaran rupiah tersebut. 

“Saya tidak tinggal diam. Saya punya semua buktinya. Jika ini tidak diungkap, kejahatan akan terus merajalela,” tegas Erny dengan mata berkaca-kaca saat ditemui di Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Jumat (18/7/2025).

Dalam pernyataannya, Erny menegaskan bahwa suaminya hanyalah pekerja, bukan pengambil keputusan dalam proyek TBM. Nugroho, kata dia, adalah seorang seniman yang hanya mengerjakan konstruksi berbahan fiber berbentuk kapal atas perintah pihak kontraktor, Kholik.

“Suami saya bukan ASN, bukan pejabat. Dia hanya seniman. Dia disuruh membuat lempengan kapal, dan itu pun dibayar,” ujar Erny. Ia menilai penetapan suaminya sebagai tersangka sangat tidak adil dan terkesan mengorbankan pihak yang lemah.

Tak hanya membela, Erny juga mengaku telah mengantongi bukti percakapan digital yang mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah nama penting di tubuh Pemkot Mojokerto. Ia menyebut bahwa bukti-bukti tersebut akan disiapkan untuk dibawa ke persidangan.

“Semua akan terbukti di pengadilan. Saya punya rekaman, chat, semua saya simpan rapi. Jangan sampai rakyat kecil dikorbankan demi menutupi kesalahan petinggi,” tegasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network