Berikut rincian jenis pelanggaran yang ditindak selama tiga hari pertama operasi: ETLE Statis: 393 pelanggaran, ETLE Mobile: 166 pelanggaran, Tilang Manual: 1.143 pelanggaran, dan Teguran Langsung: 854 kasus
Operasi Patuh Semeru 2025 merupakan bagian dari agenda nasional yang digagas Korlantas Polri dan dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Indonesia. Fokus utama operasi ini adalah pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tanpa helm, melanggar arus lalu lintas, menggunakan ponsel saat berkendara, serta pengemudi di bawah umur.
Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran tertib lalu lintas di tengah masyarakat, khususnya di Surabaya sebagai kota metropolitan terbesar kedua di Indonesia. Diharapkan, dengan hadirnya operasi ini, tingkat keselamatan di jalan raya semakin meningkat dan budaya berlalu lintas yang disiplin dapat terwujud secara menyeluruh.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
