Sepanjang Juli 2025, Polda Jatim Bekuk 12 Pelaku Curanmor, 17 Motor dan 1 Mobil Disita

Lukman Hakim
tim dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) berhasil mengamankan 12 pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di berbagai wilayah provinsi ini. Foto iNewsSurabaya/lukman

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa para pelaku menyasar lokasi-lokasi sepi seperti area parkir apotek, warung kopi, teras rumah, hingga depan ruko. Beberapa kendaraan bahkan dicuri dari lahan pertanian seperti sawah dan kebun.

Dari hasil penyidikan sementara, kendaraan hasil curian dijual dengan harga antara Rp2 juta hingga Rp3 juta per unit. Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya.

Polda Jatim juga menyampaikan komitmennya untuk mengembalikan kendaraan sitaan kepada pemilik sah yang telah melaporkan kehilangan. Proses verifikasi dan identifikasi barang bukti tengah berlangsung.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network