Klinik di Sampang Ini Jalani Akreditasi, Demi Tingkatkan Standar Pelayanan Kesehatan

Diwan Mohammad Zahri
Klinik Jasmine resmi beroperasi dan menjalani proses akreditasi dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) Kemenkes RI, Selasa pagi (5/8/2025). Foto iNewsSurabaya/diwan

SAMPANG, iNewsSurabaya.id– Upaya meningkatkan mutu layanan kesehatan di Kabupaten Sampang terus dilakukan. Salah satunya ditandai dengan pelaksanaan akreditasi terhadap Klinik Pratama Jasmine yang berlokasi di Jalan Raya Torjunan, Kecamatan Robatal, Selasa pagi (5/8/2025).

Proses akreditasi ini dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia (LAFKI) dari Kementerian Kesehatan RI, sebagai bagian dari penilaian terhadap kelayakan layanan dan standar mutu fasilitas kesehatan di tingkat lokal.

Kegiatan ini diawali dengan serangkaian penilaian administratif secara daring sejak Sabtu (2/8/2025), dan dilanjutkan dengan kunjungan langsung oleh Tim Surveyor, yakni Ns. Zainurrachman, S.Kep dan dr. Puspita Nirmala.

Turut hadir dalam proses akreditasi tersebut perwakilan dari Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) Kabupaten Sampang, yakni Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Nurul Syarifah, serta unsur Forkopimcam Robatal, kepala puskesmas setempat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Dalam sambutannya, Nurul Syarifah menyampaikan pentingnya akreditasi sebagai instrumen peningkatan kualitas layanan kesehatan di daerah. Ia menekankan bahwa proses ini bukan sekadar formalitas, tetapi langkah konkret dalam membangun sistem pelayanan yang aman dan terpercaya.

“Kami berharap hasil akreditasi ini mendorong peningkatan kualitas layanan yang berkesinambungan. Dinas akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan agar pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal,” ujarnya.

Nurul juga menambahkan bahwa akreditasi menjadi syarat penting bagi fasilitas kesehatan untuk bisa menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, sejalan dengan program Universal Health Coverage (UHC) yang tengah didorong di wilayah Sampang.

Sementara itu, tim surveyor dr. Puspita Nirmala menegaskan bahwa akreditasi merupakan bagian dari mekanisme jaminan mutu layanan medis. Menurutnya, penilaian tidak hanya berfokus pada kelengkapan dokumen, tetapi juga implementasi nyata di lapangan.

“Mutu layanan kesehatan harus terukur dan konsisten. Proses ini menjadi evaluasi menyeluruh terhadap bagaimana klinik menjalankan standar pelayanan,” jelasnya.

Pemilik Klinik Pratama Jasmine, dr. Indrianingsih, menyampaikan bahwa akreditasi ini menjadi momentum penting bagi pihaknya untuk terus menjaga profesionalisme tenaga medis dan keselamatan pasien.

“Kami berkomitmen memperkuat kualitas layanan secara bertahap dan berkelanjutan, tidak hanya memenuhi standar minimum, tetapi juga memastikan hak-hak pasien terpenuhi,” tuturnya.

Dengan langkah ini, Kabupaten Sampang menunjukkan keseriusan dalam memperluas akses kesehatan bermutu, sekaligus menjawab tantangan pemerataan layanan medis di wilayah Madura.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network