Lokalisasi Ditutup, Hidung Belang Gunakan Rumah Warga hingga Kos-Kosan Bebas

Siswanto
Operasi rumah-rumah warga atau kos yang diduga untuk melakukan perbuatan maksiat tersebut, bahkan perselingkuhan.

BANYUWANGI. iNews.id – Menjelang Ramadan, lokasi-lokasi prostitusi dan hiburan malam ditutup. Mereka menggunakan rumah-rumah warga atau kos untuk melakukan perbuatan maksiat tersebut, bahkan perselingkuhan.

Aparat kepolisian mencium aksi mereka, Polsek Rogojampi menggandeng Koramil, Satgas Covid dan Satpol PP untuk melakukan operasi penyakit masyarakat (Pekat). Hasilnya, mereka mengamankan beberapa warga untuk didata dan dihimbau bagi yang belum vaksin agar segera melakukan vaksin.

Operasi pekat itu sendiri digelar pada kamis (31/3/2022) sekitar pukul 09.00 wib sampai selesai, disejumlah tempat kost bebas dan lokalisasi Padang pasir, yang berlokasi Dusun Pancoran, Desa Karangbendo Kecamatan Rogojampi Kabupaten Banyuwangi.

Kapolsek Rogojampi Kompol Sudarsono mengatakan, dengan diperkuat personil Polri 20 anggota, Koramil 6 anggota dan Satgas Covid 6 anggota dan dibantu Satpol PP 5 anggota dalam operasi pekat kali ini.

"Operasi pekat kali ini sasarannya rumah kos dan lokalisasi. Sedangkan rumah kos yang dihuni 20 orang tersebut juga kena razia tim gabungan,” katanya.

Selainn itu, lima pemilik rumah kost yang berada di Rogojampi juga diperiksa bahkan penghuni rumah kos tersebut. Petugas mengecek identitas serta memberi himbauan terhadap penghuni kost dan pemilik rumah kos bagi yang belum vaksin.

"Selain itu petugas juga melakukan razia di tempat lokalisasi yang berlokasi dipadang pasir Kecamatan Rogojampi,” ujarnya.

Bahkan Kapolsek didampingi Danramil juga memberikan himbauan terhadap pemilik kamar serta penanggung jawab di lokalisasi Padang pasir. Diharapkan selama bulan Ramadan lokalisasi tidak ada kegiatan atau tutup dan tidak melayani hidung belang.

Kegiatan operasi pekat ini dalam rangka antisipasi kerawanan menjelang bulan suci Ramadan. Diharapkan pada saat bulan Ramadan tidak ada tempat kos yang dijadikan tempat Miras, narkoba dan perzinaan atau perselingkuhan.

“Lokalisasi Padang Pasir diharuskan tutup dan di pasang benner,"terang Kompol Sudarsono.

Editor : Arif Ardliyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network