Sementara itu, Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, menegaskan pihaknya berkomitmen menjaga integritas distribusi LPG subsidi di wilayah Jatimbalinus.
“Setiap masukan dari Ombudsman menjadi bagian dari continuous improvement kami. Agen atau pangkalan yang terbukti melanggar akan ditindak tegas, bahkan hingga pencabutan izin. Kami ingin memastikan LPG subsidi benar-benar tepat sasaran,” tegas Ahad.
Sebagai langkah pengawasan berkelanjutan, Pertamina Patra Niaga memperkuat pembinaan pangkalan dan mengoptimalkan sistem digital Subsidi Tepat, yang memantau transaksi secara real time untuk memastikan akurasi data.
Ahad menambahkan, kolaborasi lintas sektor dan keterbukaan terhadap masukan akan terus menjadi strategi perusahaan dalam memastikan penyaluran LPG bersubsidi berlangsung transparan, aman, dan tepat sasaran.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
