SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Distribusi LPG 3 kg bersubsidi di Kota Surabaya mendapat sorotan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Dalam inspeksi lapangan yang dilakukan pekan lalu (6/8), Ombudsman menilai penyaluran yang dilakukan Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus berjalan sesuai aturan, baik dari sisi harga maupun ketersediaan pasokan.
Asisten Pemeriksa pada Keasistenan Utama III Ombudsman RI, Muhammad Wildan, menjelaskan bahwa pihaknya turun langsung untuk memantau rantai distribusi LPG 3 kg. Hasilnya, stok di pangkalan terpantau aman dan harga tetap terkendali sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
“Ombudsman RI hadir di Surabaya untuk memastikan ketersediaan dan penyaluran LPG 3 kg bersubsidi berjalan lancar. Kami mengapresiasi Pertamina Patra Niaga yang menjaga stabilitas harga dan pasokan sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” ujar Wildan.
Pengawasan ini juga menjadi bagian dari agenda Uji Petik Lapangan, yang terkait dengan rencana pemerintah mentransformasi pengecer menjadi sub pangkalan LPG 3 kg pada 2025.
Menurut Wildan, langkah ini penting untuk meminimalisir potensi masalah saat kebijakan diterapkan, sekaligus mengoptimalkan kualitas layanan bagi penerima manfaat.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
