SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Aksi unjuk rasa anarkis pada 29–30 Agustus 2025 meninggalkan kerusakan parah pada Gedung Negara Grahadi serta berbagai sarana prasarana (sarpras) di Kota Surabaya. Ombudsman RI Jawa Timur pun memanggil Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk merumuskan langkah pemulihan.
Dalam pertemuan tersebut, Pemprov Jatim memperkirakan kebutuhan dana rekonstruksi Grahadi mencapai Rp11 miliar yang bersumber dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD 2025. Sementara itu, Pemkot Surabaya menghitung kerugian sarpras kota mencapai Rp3,7 miliar. Total biaya pemulihan pun diperkirakan menelan Rp14,8 miliar.
Kepala Ombudsman RI Jatim, Agus Muttaqin, menyebut rekonstruksi Gedung Negara Grahadi ditargetkan selesai pada Desember 2025. Proses pemugaran dilakukan dengan pendekatan konservasi, bukan pembangunan ulang.
“Gedung Grahadi adalah ikon sejarah Jatim, sehingga perbaikan dilakukan sesuai rekomendasi tim sejarah dengan material khusus, mulai kapur impor dari Amerika Serikat, kayu Perhutani, hingga perkakas logam,” ungkap Agus, Rabu (10/9/2025).
Untuk menjaga pelayanan tetap berjalan, ruang kerja Wakil Gubernur Jatim akan dipindahkan sementara ke gedung lain, termasuk ke kantor Pemprov di Jalan Pahlawan. Pemprov juga sudah membentuk empat tim khusus yang bertugas melakukan pembersihan, kajian sejarah, perencanaan teknis, hingga pelaksanaan konstruksi.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
